Makalah ini menganalisis hubungan antara sistem politik dan ekonomi terhadap kesejahteraan nasional melalui studi komparatif empat model: Skandinavia (demokrasi politik dan ekonomi), Amerika Serikat (demokrasi politik, ekonomi otoritarian), China (politik otoriter, ekonomi demokratis), dan Indonesia (demokrasi prosedural, ekonomi oligarkis).
Penelitian ini mengidentifikasi demokrasi ekonomi sebagai kunci utama kesejahteraan, dengan penekanan pada pentingnya UU Antitrust, UU Persaingan Usaha yang Adil, dan kebijakan pro-UMKM. Analisis keuangan komprehensif menunjukkan Indonesia memerlukan investasi USD 28.91 miliar (Rp 456.7 triliun) periode 2026-2030 untuk transformasi ekonomi yang inklusif.
Rekomendasi kebijakan berbasis best practice internasional disertakan untuk mencapai target penurunan Gini Coefficient menjadi 0.32 dan tingkat kemiskinan di bawah 5% pada tahun 2030.
Penelitian ini mengidentifikasi demokrasi ekonomi sebagai kunci utama kesejahteraan, dengan penekanan pada pentingnya UU Antitrust, UU Persaingan Usaha yang Adil, dan kebijakan pro-UMKM. Analisis keuangan komprehensif menunjukkan Indonesia memerlukan investasi USD 28.91 miliar (Rp 456.7 triliun) periode 2026-2030 untuk transformasi ekonomi yang inklusif.
Rekomendasi kebijakan berbasis best practice internasional disertakan untuk mencapai target penurunan Gini Coefficient menjadi 0.32 dan tingkat kemiskinan di bawah 5% pada tahun 2030.