Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, merepresentasikan infrastruktur aviasi modern yang dikembangkan dalam konteks zona industri terpadu.
Dengan luas kawasan industri 2.000 hektar dan status bandara khusus yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 (efektif 8 Agustus 2025), bandara ini telah mencapai status internasional dengan batasan operasi khusus untuk keperluan medis, penanganan bencana, dan pengangkutan kargo yang mendukung kegiatan usaha pokok.
Dengan luas kawasan industri 2.000 hektar dan status bandara khusus yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 (efektif 8 Agustus 2025), bandara ini telah mencapai status internasional dengan batasan operasi khusus untuk keperluan medis, penanganan bencana, dan pengangkutan kargo yang mendukung kegiatan usaha pokok.