Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah mengubah paradigma regulasi lingkungan di Indonesia dengan menyederhanakan perizinan dan melemahkan instrumen perlindungan lingkungan.
Penelitian ini menganalisis dampak komprehensif kebijakan tersebut terhadap kerusakan lingkungan, frekuensi bencana hidrometeorologi, dan implikasi finansial nasional menggunakan data empiris 2020-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelemahan fungsi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penghapusan Izin Lingkungan, dan dominasi sanksi administratif telah mempercepat laju deforestasi hingga 337.000 hektare pada 2020 dan meningkatkan risiko bencana.
uu-cipta-kerja-2020-analisis-komprehensif-dampak-lingkungan-risiko-bencana-dan-implikasi-finansial-di-indonesia
UU Cipta Kerja 2020: Analisis Komprehensif Dampak Lingkungan, Risiko Bencana, dan Implikasi Finansial di Indonesia
Item I-Frame Attachment of: UU Cipta Kerja 2020: Analisis Komprehensif Dampak Lingkungan, Risiko Bencana, dan Implikasi Finansial di Indonesia
Attachment Link: https://drive.google.com/file/d/12pSl1vOMt69E9qLR9KNsRC9yx3yyNNDl/preview
Item I-Frame Attachment of: UU Cipta Kerja 2020: Analisis Komprehensif Dampak Lingkungan, Risiko Bencana, dan Implikasi Finansial di Indonesia
Attachment Link: https://drive.google.com/file/d/16dw8Kba5GxNcmlAtzLmZRd0gSegvdOqv/preview