Main Item Page/Post image url : https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgVwnSkcPd_syCM15qYeJtjEYeLlgnj3JVH4DMqTeLAEr2ZYS5rMH2U2eZAXsJjWOjiNtSJk9jIFTJyfcAO_Gru7bHAAAnmqZI6DBwVoa2yxPPrjLu9vLFGtDnYEzGIG8NQCM-IpF7Gn3AHu4dO0f0xed7uIvfE6f2qZMswjQF_yvKmQI-swOKjRQgG=s3453

Seratus » Perintahkan Pengawasan Total Program Makan Bergizi Gratis: Pengawasan Harus Tegas, Profesional, dan Tidak Membebani Mitra SPPG

Perintahkan Pengawasan Total Program Makan Bergizi Gratis: Pengawasan Harus Tegas, Profesional, dan Tidak Membebani Mitra SPPG

Perintahkan Pengawasan Total Program Makan Bergizi Gratis: Pengawasan Harus Tegas, Profesional, dan Tidak Membebani Mitra SPPG
Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Total Program Makan Bergizi Gratis: Pengawasan Harus Tegas, Profesional, dan Tidak Membebani Mitra SPPG




"Kita mengerti, dan kita sadar banyak juga yang menyusup ke tubuhnya MBG untuk jadi maling di situ", tegas Presiden.


Pernyataan tersebut merupakan penegasan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam program yang dirancang untuk memperkuat kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan tenaga kerja lokal.


Pengawasan Lapangan Menjadi Pilar Akuntabilitas Program


Presiden secara khusus menginstruksikan para gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Menurut Presiden, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui laporan administrasi, tetapi juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan agar kualitas layanan tetap terjaga.


Namun demikian, pesan Presiden tersebut juga perlu dipahami secara utuh oleh seluruh pihak. Pengawasan bukan berarti membuka ruang bagi tindakan di luar kewenangan atau praktik yang justru merugikan mitra penyelenggara SPPG. Pemeriksaan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas.


Pengawasan Bukan Alat untuk Pungli atau Intervensi


Artinya, setiap pihak yang melakukan pengawasan wajib menjaga integritas. Tidak boleh ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, tidak boleh memanfaatkan kunjungan pengawasan untuk meminta fasilitas, jamuan, hadiah, ataupun keuntungan pribadi. Pengawasan juga tidak boleh dijadikan sarana menitipkan keluarga, kerabat, atau pihak tertentu agar diterima bekerja di SPPG di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Program Makan Bergizi Gratis harus bebas dari konflik kepentingan dan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.


Di sisi lain, mitra penyelenggara SPPG juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Mereka berkewajiban membuka akses pemeriksaan sesuai prosedur, memberikan data yang diperlukan, serta menerima evaluasi yang objektif. Namun, mereka tidak semestinya dibebani permintaan-permintaan yang tidak berkaitan dengan tugas pengawasan ataupun kewajiban yang tidak diatur dalam ketentuan resmi.


Pemahaman ini penting agar arahan Presiden menghasilkan tata kelola yang sehat. Pengawasan yang kuat harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penyelenggara yang bekerja secara jujur dan profesional. Dengan demikian, yang diberantas adalah penyimpangannya, bukan menghambat pelaksanaan program.


Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, Presiden meminta agar laporan segera disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, Presiden membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi secara langsung, termasuk melalui media sosial, sehingga pemerintah dapat segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah yang diperlukan.


Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Keberhasilan MBG


Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional terus memperkuat sistem pengawasan melalui evaluasi berkala terhadap operasional SPPG, peningkatan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas bahan baku, serta kepatuhan terhadap prosedur pelayanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem yang semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun.


Pesan Presiden mengandung makna bahwa pengawasan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat pengawas, penyelenggara program, hingga masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan yang saling menguatkan. Pengawasan yang dilakukan sesuai aturan, bebas dari pungutan liar, bebas dari intervensi kepentingan pribadi, dan menjunjung tinggi integritas akan melindungi Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh mitra SPPG untuk bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.




Informasi lebih lanjut kunjungi: Situs Resmi Sekretariat Negara
Apabila tampilan lampiran maupun tampilan komentar kurang sempurna silahkan memuat ulang menggunakan tombol Re-load
Seratus
Operation Center Address: Office - Pref - Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek No:347, Rt1/Rw1, Dukuh: Majasem, Desa: Madusari, Kecamatan: Siman - Kabupaten: Ponorogo - Provinsi: Jawa Timur - 63471 - ID

e-Mail:
Telephone : Office - (+62)859-4577-1753
Blogger
Operation Center Address: Blogger Office - pref - 1600 Amphitheatre Parkway - Mountain View - CA - 94043 - US

e-Mail:
Office phone: (+1) 650 253-0000