Verifikasi Validitas Dokumen “DANA TERBLOKIR DAN SBN/CTD/COO”

Verifikasi Validitas Dokumen “DANA TERBLOKIR DAN SBN/CTD/COO”

Dokumen ini mengklaim keberadaan dana triliunan rupiah yang “terblokir” di Bank Indonesia dan bank komersial atas nama perorangan. Dalam sistem perbankan dan hukum keuangan Indonesia, dokumen semacam ini tidak memiliki validitas legal dan merupakan instrumen yang sering digunakan sindikat penipuan untuk meminta uang muka (biaya administrasi) kepada korban dengan janji pencairan dana yang fiktif.



Apabila tampilan lampiran maupun tampilan komentar kurang sempurna silahkan memuat ulang menggunakan tombol Re-load