Sustainable Aviation Fuel (SAF) bukan sekadar solusi teknis dekarbonisasi penerbangan, melainkan arena perebutan kuasa industri global yang menentukan siapa mengontrol standar, pasar, dan harga energi aviasi masa depan.
Riset komprehensif ini memvalidasi argumen kritis: Indonesia berada di zona transisi berbahaya—memiliki produksi awal namun tanpa mandat domestik yang mengikat, berpotensi terjebak sebagai pemasok bahan baku hijau tanpa kedaulatan industri.
Dengan pasar SAF global diproyeksikan mencapai USD 25,62 miliar pada 2030 dan 400–500 juta ton produksi pada 2050 sementara Indonesia menargetkan hanya 1 juta kiloliter per tahun pada 2030 kesenjangan antara potensi dan realisasi strategis sangat nyata.